Kemenhub Laporkan Angka Mobilitas Masyarakat Semakin Tinggi saat PPKM Darurat Berjalan

- 9 Juli 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI PPKM: Kemenhub Laporkan Angka Mobilitas Masyarakat Semankin Tinggi saat PPKM Darurat Berjalan
ILUSTRASI PPKM: Kemenhub Laporkan Angka Mobilitas Masyarakat Semankin Tinggi saat PPKM Darurat Berjalan //@satpolppkabrembang/Instagram/

KABAR BESUKI – Pemerintah telah menetapkan dan merilis aturan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hingga hari ke-enam berjalannya aturan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh data, angka mobilitas masyarakat masih cukup tinggi.

Walaupun adanya pengetatan syarat perjalanan selama PPKM Darurat, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ News.

Baca Juga: Ustadz Das'ad Latif Tanggapi Soal PPKM dan Masjid Ditutup: Salat di Rumah, Pasar Tidak Bisa Dipindah ke Rumah

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Koordinator PPKM Darurat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan pergerakan masyarakat terpantau masih belum menurun signifikan.

"Kalau kita lihat data sampai dengan 8 Juli 2021 untuk DKI Jakarta saja, hari pertama 6 Juli penurunannya mencapai 22,8 persen. Hari kedua 7 Juli 22,6 persen, di hari ketiga 8 Juli malah lebih kecil 16,7 persen. Jadi rasanya malah trennya justru makin banyak pergerakannya," tuturnya, Jumat 9 Juli 2021.

Berdasarkan angka itu, pihak Kemenhub menilai persyaratan perjalanan selama PPKM Darurat khususnya di wilayah aglomerasi perlu lebih diperketat lagi.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Rilis Aturan Pelaksanaan Kurban Idul Adha 1442 H dalam Suasana PPKM Darurat

Lebih jauh Adita menuturkan, kawasan aglomerasi merupakan intermoda yang tidak hanya membutuhkan moda transportasi seperti kereta api.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x