Hasil Sidang Isbat Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 20:04 WIB
Hasil Sidang Isbat Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021
Hasil Sidang Isbat Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021 /Kemenag RI/Tangkap Layar YouTube.com/Kemenag RI

KABAR BESUKI - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menggelar sidang isbat 1 Dzulhijjah 1442 H pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Kemenag secara resmi menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Hasil sidang isbat yang digelar Kemenag secara resmi menetapkan Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Tiadakan Takbir Keliling dan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masa PPKM Darurat

Menag Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan keterangan resminya dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung oleh kanal YouTube Kemenag RI.

"1 Dzulhijjah tahun 1442 H ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 Masehi. Dan dengan demikian, tentu saja Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Kemenag RI pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar secara virtual, Kemenag menyampaikan bahwa saat ini PPKM Darurat sedang diberlakukan oleh pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali, dan berencana akan diperluas.

"Kami perlu menyampaikan bahwa saat ini terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan kebijakan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Rilis Aturan Pelaksanaan Kurban Idul Adha 1442 H dalam Suasana PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x