Polda Metro Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen, Diantaranya Surat Swab dan PCR

- 13 Juli 2021, 17:10 WIB
Polda Metro Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen, Diantaranya Surat Swab dan PCR
Polda Metro Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen, Diantaranya Surat Swab dan PCR /Pixabay/frolicsomepl

KABAR BESUKI - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pemalsuan dokumen, masing-masing berinisial MI dan NFA. Keduanya memasarkan jasa membuat dokumen palsu tersebut melalui media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tersangka MI bertugas untuk mencari customer di media sosial dengan membuat postingan di Facebook.

Sedangkan tersangka lainnya bertugas mencetak dokumen yang dipesan dan juga menerima uang transfer dari jasa pembuatan dokumen.

Baca Juga: TNI Evakuasi Dua Jenazah Teroris Poso dengan Heli Caracal Karena Terkendala Medan yang Sulit

"Ada dua tersangka, saudara MI yang mencari customer dan membuat postingan di Facebook. Kemudian NFA yang mencetak dokumen dan menerima uang transfer sebagai jasa pembuatan dokumen palsu," ujar Yusri dalam keteranganya, Selasa, 13 Juli 2021 sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman PMJNEWS.

Yusri juga mengatakan, kedua tersangka telah beroperasi melakukan aksinya sejak Maret 2021 lalu.

Sejumlah dokumen selain surat swab antigen dan PCR juga kerap dipalsukan, salah satunya ijazah sekolah.

"Dokumen palsunya antara lain, surat swab antigen, PCR, KTP yang dengan harga Rp80 ribu, SIM Rp300 ribu. Lalu dia juga memalsukan surat nikah dengan tarif Rp150 ribu dan terakhir ijazah yang paling mahal Rp1 juta," imbuh Yusri.

Baca Juga: Vaksin Gratis untuk Anak Usia 12-17 di Polrestabes Surabaya, Simak Syarat Lengkapnya

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah