Oknum Petugas Rumah Tahanan Depok Ditangkap Petugas Polres Metro Jakarta Barat Karena Dugaan Narkoba

- 19 Juli 2021, 08:20 WIB
Oknum Petugas Rumah Tahanan Depok Ditangkap Petugas Polres Metro Jakarta Barat Karena Dugaan Narkoba
Oknum Petugas Rumah Tahanan Depok Ditangkap Petugas Polres Metro Jakarta Barat Karena Dugaan Narkoba /A_Different_Perspective/Pixabay

KABAR BESUKI – Oknum petugas rumah tahanan (rutan) Kelas I Depok, jawa Barat, ditangkap petugas Satuan reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” kata Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham. Sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.

Rika mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan penanganan kasus petugas Rutan A ke polisi, tetapi tersangka kemungkinan akan menerima sanksi setelah proses hukum selesai.

Baca Juga: Denny Darko Prediksi Nasib Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Kena Kasus Narkoba

Berdasarkan laporan, anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap petugas Rutan Kelas I Depok berinisial A di kawasan Slipi pada Jumat 25 Juni 2021 saat dini hari.

Dalam penangkapan Polisi A, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,52 gram, alat penyedot sabu berupa simbal, empat butir Aprazolam dan telepon genggam.

Selain Petugas A, polisi juga menangkap M yang diduga menyelundupkan narkoba kepada Anton yang mengenal tersangka M saat mendekam di penjara pada 2009.

Baca Juga: Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Sorotan, Ade Armando: Tinggal Tunggu Kehancuran Negeri Ini

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka A terbukti mengandung amfetamin, sabu, dan Narkotika Benzo.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x