Sekjen PAN Sumbangkan Seluruh Gajinya Sebagai Anggota DPR untuk Bantu Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19

- 19 Juli 2021, 18:23 WIB
Sekjen PAN Sumbangkan Seluruh Gajinya Sebagai Anggot DPR untuk Bantu Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19
Sekjen PAN Sumbangkan Seluruh Gajinya Sebagai Anggot DPR untuk Bantu Rakyat Terdampak Pandemi Covid-19 /@eddy_soeparno/instagram

Baca Juga: Masih PPKM Darurat, Wapres Ma’ruf Amin Minta Masyarakat Lakukan Shalat Idul Adha di Rumah

Hal ini tentu memberikan dampak buruk bagi ekonomi warga terutama bagi warga menengah kebawah yang tidak punya penghasilan menentu.

Melihat hal tersebut, Eddy Soeparno tergerak untuk dapat membantu meringankan beban rakyat dengan memberikan bantuan dari gajinya menjadi anggota DPR.

Seperti diketahui dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI No. KU.oo/9414/DPR/XII/2010, setiap anggota DPR per bulan bisa mendapatkan gaji sebesar Rp50 Juta.

Gaji pokok anggota DPR mencapai Rp4,2 juta per bulan. Sementara untuk anggota yang merangkap jadi wakil ketua mendapat gaji sebesar 4,62 Juta dan bagi anggota yang merangkap jadi ketua mendapat sebesar Rp5 juta per bulan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @eddy_soeparno Instagram @eddy_soeparno


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah