Penipu Bansos Kemensos Berhasil Diringkus Polisi, Keuntungan hingga Rp1,5 Miliar

- 19 Juli 2021, 19:56 WIB
Penipu Bansos Kemensos Berhasil Diringkus Polisi, Keuntungan Hingga Rp1,5 Miliar
Penipu Bansos Kemensos Berhasil Diringkus Polisi, Keuntungan Hingga Rp1,5 Miliar /PMJNEWS

KABAR BESUKI – Seorang penipu berinisial RR berhasil diringkus pihak kepolisian atas kasus penipuan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pelaku menyebarkan informasi terkait bansos tersebut melalui pesan berantai.

Pesan tersebut juga tercantum tautan yang terhubung ke sebuah website bernama subsidippkm.online.

Baca Juga: NASA Prediksikan Kota Jakarta Akan Tenggelam Bersamaan dengan Pulau Reklamasi

"Di website itu, tiap orang yang masuk akan menjawab pertanyaan dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu. Padahal Kementerian Sosial tidak pernah memiliki website tersebut," ujar Yusri kepada wartawan, Senin,19 Juli 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman PMJNEWS.

Diketahui tersangka meraup keuntungan dari iklan yang dipasang dalam website tersebut, keuntungannya tak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Saat masyarakat mengakses tautan yang ada dalam pesan berantai yang disebarkan maka otomatis akan teralihkan ke website yang berisi iklan, sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari iklan yang ditampilkan.

"Di dalam website itu, tersangka memasang iklan minimal dua dan dapat Rp200 juta per satu iklan. Pengakuannya sudah mulai sejak November 2020 lalu, dia raup keuntungan hingga Rp1,5 miliar," imbuhnya.

Baca Juga: Ade Armando Sebut Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Inggris, Warganet Murka

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x