“Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi baru dikucurkan sekitar Rp 4,6 triliun atau 18,26 persen dari total pagu sebesar Rp 25.460 miliar.
Sedangkan dananya berasal dari pemerintah pusat dan ditransfer ke daerah.
menjelaskan, anggaran tersebut terdiri dari posko perlindungan sosial senilai Rp12,11 triliun dan posko pemberdayaan ekonomi untuk membantu usaha kecil hingga pedagang kaki lima sekitar Rp13,35 triliun.
Dari alokasi tersebut, realisasi penggunaan anggaran perlindungan sosial hanya mencapai Rp 2.300 miliar atau 19,2 persen dari pagu.
Sementara itu, penyaluran dana pemberdayaan ekonomi masyarakat hanya disalurkan sebesar Rp 2,35 triliun atau 17,2 persen.
Sri Mulyani berharap hal ini segera terbayarkan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama dengan kondisi saat ini.***