Awas Modus Donasi Dana Sosial Ternyata untuk Gerakan Teroris, Masyarakat Indonesia Dimohon Hati-Hati

- 24 Juli 2021, 09:51 WIB
Muncul Modus Donasi Dana Sosial Ternyata untuk Kepentingan Teroris, Masyarakat Indonesia Dimohon Hati-Hati (ilustrasi foto)
Muncul Modus Donasi Dana Sosial Ternyata untuk Kepentingan Teroris, Masyarakat Indonesia Dimohon Hati-Hati (ilustrasi foto) /Pixabay/Shutterbug75

KABAR BESUKI – Masyarakat Indonesia diminta untuk lebih hati-hati dalam memberikan uang untuk pengumpulan dana / donasi sosial.

Dikarenakan muncul modus pengumpulan dana donasi yang ternyata untuk kepentingan gerakan terorisme.

Modus penggalangan dana atas nama sumbangan sosial di Indonesia telah digunakan untuk membiayai gerakan teroris.

Hal ini dibuktikan dengan kasus Lampung pada akhir tahun 2020. Kondisi ini telah dibahas oleh Program Studi Terorisme Sekolah Studi Strategis dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Anggota Kelompok Teroris MIT Ditembak Mati Satgas Madago Raya, Tersisa 6 DPO

Menurut Muhamad Syauqillah, Ketua Program Studi Terorisme UI SKSG, pada akhir tahun 2020 ditemukan 13.000 kotak amal yang terkait dengan jaringan teroris.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih lembaga tempat penyaluran dana sosial, agar dana yang disalurkan tidak disalahgunakan sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan terorisme,” kata Muhamad Syauqillah, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Kajian Terorisme SKSG UI Official.

Eva Achjani selaku Wakil Direktur SKSG mengungkapkan bahwa pendanaan gerakan teroris dapat didefinisikan sebagai semua tindakan dalam rangka memberikan, mengumpulkan, menyumbangkan atau meminjamkan dana, langsung atau tidak langsung, dengan maksud 'digunakan untuk melakukan kegiatan teroris dan organisasi teroris.

Baca Juga: ISD Melaporkan Adanya Kegiatan Teroris dalam Situasi Pandemi, Ekstremisme Sayap Kanan Menjadi Ancaman

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Kajian Terorisme SKSG UI Official


Tags

Terkini

x