KPI-KPPPA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Program Televisi dan Radio

- 29 Juli 2021, 07:19 WIB
KPI-KPPPA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Program Televisi dan Radio
KPI-KPPPA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Program Televisi dan Radio /Komisi Penyiaran Indonesia/kpi.go.id

KABAR BESUKI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menandatangani sebuah nota kesepahaman (MoU) secara online pada Rabu, 28 Juli 2021.

KPI dan KPPPA menjalin kerja sama strategis untuk meningkatkan fungsi perlindungan anak dan perempuan dalam program televisi dan radio.

Kedua lembaga tersebut mengganggap kerja sama di antara mereka sangat penting karena lembaga penyiaran khususnya televisi free to air terestrial memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap persepsi publik.

Baca Juga: KPI Usulkan Aturan Perencanaan Konsep Produksi demi Tingkatkan Kualitas Sinetron Indonesia

Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI bidang kelembagaan menyampaikan urgensi mengenai kerjasama KPI dan KPPPA untuk meningkatkan perlindungan anak dan perempuan dalam program televisi dan radio.

Menurut dia, realita mengenai tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam dunia perlu memperoleh perhatian khusus dari semua pihak, tak terkecuali televisi dan radio yang memiliki salah satu fungsi utama untuk mengedukasi masyarakat.

Sebab, kedua media tersebut (terutama televisi) memiliki daya tarik dan daya jangkau yang sangat tinggi dan luas terhadap masyarakat umum.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra' Dihentikan, KPI: Berpotensi Langgar Hak Anak dan Pedoman Penyiaran

Ada beberapa poin penting dari kerja sama strategis antara KPI dan KPPPA terkait perlindungan anak dan perempuan dalam lembaga penyiaran khususnya televisi dan radio.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: KPI


Tags

Terkini

x