Kenal Lewat Media Sosial, Seorang Dokter Gadungan Berhasil Tipu Janda hingga 46 Juta Rupiah

- 20 Agustus 2021, 14:04 WIB
Kenal Lewat Media Sosial, Seorang Dokter Gadungan Berhasil Tipu Janda Hingga 46 Juta Rupiah
Kenal Lewat Media Sosial, Seorang Dokter Gadungan Berhasil Tipu Janda Hingga 46 Juta Rupiah /Pixabay/ Pixelkult

KABAR BESUKI – Di era modern saat ini penggunaan media sosial sudah mudah diakses dimana saja dan oleh siapa saja.

Namun dalam penggunaannya perlu waspada, karena masih banyak penipuan yang terjadi lewat jejaring media sosial salah satunya lewat aplikasi Facebook.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang pria yang mengaku dokter berhasil menipu janda di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Demokrasi Indonesia Disebut Alami Kemunduran, Rocky Gerung: Kekuasaan Ini Sebetulnya Maunya Apa?

Bahkan korban harus rela melepaskan pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dijanjikan akan dinikahi oleh dokter gadungan tersebut.

Pelaku diketahui bernama Eka Meiyono, seorang duda yang menyamar menjadi seorang dokter di Facebook.

Pria tersebut berhasil diringkus oleh Satreskrim Polsek Pakem Sleman, Yogyakarta.

Modus tersangka berkenalan di media sosial dan mengaku sebagai seorang dokter yang bertugas di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Potensi Hujan Lebat hingga Disertai Kilat di Berbagai Wilayah Indonesia

Untuk meyakinkan sang janda, tersangka juga melengkapi diri dengan seragam Korpri, seragam dokter, Kartu Identitas Dokter dan pin ASN.

Dalam aksinya tersangka memberikan rayuan kepada korban, hingga akhirnya korban jatuh hati kepada dokter gadungan tersebut.

Tak hanya itu, tersangka juga berjanji akan menikahi korban setelah pindah ke Yogyakarta.

Namun untuk kebutuhan biaya pindah tempat tinggal dan pindah dinas, tersangka merayu korban agar meminjamkan uang sebesar 46 juta rupiah.

Baca Juga: Fenomena Alam Bulan Berwarna Biru atau Blue Moon Akan Terjadi dalam Waktu Dekat

Selain itu, korban juga diminta untuk keluar dari pekerjaannya sebagai ASN di salah satu rumah sakit.

Kapolsek Pakem Sleman, Kompol Nuning Sukarminingsih dalam keterangannya menjelaskan bahwa korban mengenal tersangka lewat media sosial Facebook dan dijanjikan untuk dinikahi.

“Dari Bandung kenal lewat Facebook, komunikasi (dengan korban) kemudian meminta sejumlah uang, dia ingin pindah ke Yogyakarta dan akan menikah. Untuk korban masih satu orang yang bekerja sebagai pegawai negeri, tidak bisa disebutkan namanya,” ungkap Kapolsek Pakem Sleman dalam keterangannya, dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOne news, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Refly Harun Kritik Keras Wacana Pilpres Kembali Dilakukan MPR dan Aturan Presidential Treshold

Tersangka yang sudah memiliki anak tersebut nekat mengaku sebagai dokter karena cita-cita yang tidak tercapai.

Diketahui uang hasil penipuan tersangka digunakan untuk membelikan hadiah untuk korban, yang kemudian sisanya untuk keperluan pribadi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkini