Sudah selama 2 tahun korban dipaksa untuk membelikan makan para senior, lalu mereka mengintimidasi sehingga membuat korban tak berdaya.
"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja, tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ungkap MS.
MS merasa para pelaku merendahkan dan menindasnya seperti budak pesuruh, padahal kedudukan mereka setara.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada tahun 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki dan merundung tanpa bisa saya lawan," ujar MS.
Para pelaku sudah melakukan pelecehan mulai MS masuk kerja, dan para pelaku tersebut sudah melakukan pelecehan, pemukulan, memaki dan sudah merundung korban. Korban juga mengaku tidak bisa melawan.
"Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus-menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan," tutupnya.
MS mengaku tak bisa melawan karena ia sendirian dan korban ada beberapa orang. Hal ini sudah dilakukan tersangka berulang-ulang sehingga membuat korban tertekan dan hancur.
MS sudah mengadu pada Komnas HAM sejak tahun 2017, dan saat itu Komnas HAM merekomendasikan MS untuk melaporkan ke polisi. Karena perundungan tersebut sudah dikategorikan tindak kriminal.