"Nah memang bukan hanya bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya sudah tersebar informasinya keluar. Kita menyadari itu dan kita akan tutup untuk pejabat sensitif, yang memang beberapa data pribadinya terbuka itu akan kita tutup," paparnya.
Budi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan data milik orang lain.
Hal tersebut dapat dikategorikan dalam pelanggaran UU ITE dan pelanggaran privasi orang lain yang dapat berurusan dengan hukum.
"Itu secara UU ITE tidak boleh, contohnya saya sebagai bankir, saya tahu NIK, alamat, tempat tanggal lahir, jika saya sebagai bankir memanfaatkan data beliau itu salah dan tidak baik, karena itu hak pribadi nasabah. Maka dari itu, yuk kita bangun budaya yang sehat dan benar, kalau kita tahu dan ini sifatnya pribadi ya kita harus menjaga privasi yang bersangkutan," pungkasnya.***