KABAR BESUKI – Baru-baru ini polisi dari tim Dirkrimum Polda Jambi dan dibantu Resmob Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk seorang pria yang dilaporkan atas kasus penipuan pengadaan puluhan ribu sak semen.
Pria yang berinisial Y (53) tersebut merupakan seorang warga dari Kelurahan Andil Jaya Kecamatan Jelutung, Jambi.
Polisi berhasil meringkusnya di Jalan Gang Macan, Kedoya utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 September 2021.
Penangkapan ini bermula dari pelaporan yang menyakut dirinya atas kasus pengadaan puluhan ribu sak semen senilai Rp1,6 miliar.
Saat ditangkap, timbul perlawanan dari pihak keluarga. Namun setelah mengetahui masalah terlapor, pihak keluarga akhirnya ikhlas.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang perempuan ditangkap di Jakarta Barat.
Pelaku melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Suyanto (46) warga Jelutung, Jambi.
Akibat penipuan itu, korban diketahui mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.