Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Kasus Pengadaan Semen Senilai Rp1,6 Miliar

- 6 September 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Kasus Pengadaan Semen Senilai Rp1,6 Miliar
Ilustrasi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Kasus Pengadaan Semen Senilai Rp1,6 Miliar /Pixabay/luctheo//

Menurut Kaswandi, penipuan tersebut bermula saat Y memesan semen sebanyak 20.000 sak kepada korban, namun dalam pembayaran, Y tidak membayarkan sejumlah uang yang telah disetujui.

Baca Juga: Gus Miftah Sampai Heran Saipul Jamil Disambut Heboh Padahal Pelaku Kejahatan Seksual: Saya Khawatir

"Pada awalnya Y menipu korban dengan cara memesan semen sebanyak 20.000 ribu sak dengan harga per sak Rp59.000 dan pembayaran jaminan itu disetujui korbannya dengan nilai Rp400 juta. Namun yang ditransfer pelaku Y hanya Rp300 juta," tutur Kaswandi, Minggu, 5 September 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.

Kaswandi juga menjelaskan bahwa ketika memesan 20 ribu semen, pelaku Y ketagihan.

Dua hari setelah memesan semen, Pelaku Y memesan lagi dan kali ini sebanyak 10.000 sak semen.

Namun perjanjian korban dan pelaku Y agar mengirim uang muka sebesar Rp100 juta, tapi belum dikirim oleh Yuli, sehingga korban mengalami kerugian uang sebesar 1,64 miliar rupiah.

Tak disangka, permasalah ini ternyata sudah sejak lama terjadi yakni sejak tahun 2016.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tuai Kritik Karena Paksakan Sekolah Tatap Muka, Indra Charismiadji: Bisa-bisa Ini Genosida

"Gejolak permasalahan penipuan pengadaan semen itu dari 5 Desember 2016 dan 7 Desember 2016 sampai korban mengalami kerugian sebesar Rp1.647.000.000 dan tepat di bulan Februari tahun 2021 baru dilaporkan. Dan kita langsung bentuk tim untuk menangkap Y," ujarnya.

Menurut Kaswandi, laporan penipuan yang dilakukan oleh Y sudah cukup lama, meski berulang kali dilakukan pemanggilan oleh Dirkrimum Polda Jambi, namun selalu mangkir

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini