KABAR BESUKI - Kebakaran hebat terjadi di Lapas kelas I Tangerang menewaskan 41 orang narapidana (tahanan) pada Rabu, 8 September 2021, dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut berada di blok C2 yang berisi 122 orang narapidana. Dengan jumlah 41 orang sudah tak bernyawa dan 8 orang mengalami luka berat serta 73 orang luka ringan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol Yunus mengatakan seluruh korban yang tewas merupakan seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.
"Iya, untuk sementara data yang kami dapat seluruhnya napi,” jelas Yusri Yunus, sebagaimana dikutip dari PMJnews.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut dari 41 narapidana tercatat ada dua Warga Negara Asing (WNA) juga turut menjadi korban meninggal dunia. WNA tersebut dengan berkewarganegaraan Afrika Selatan dan Portugal.
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangannya dikutip Kabar Besuki dari laman PMJnews.
Tak hanya itu, Yasonna mengatakan dari 41 korban yang tewas akibat kebakaran tersebut juga tahanan kasus terorisme, pembunuhan dan narkoba.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ungkapnya.