Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol, Pihak Kepolisian Amankan Satu Orang Tersangka

- 9 September 2021, 17:26 WIB
Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol, Pihak Kepolisian Amankan Satu Orang Tersangka
Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol, Pihak Kepolisian Amankan Satu Orang Tersangka /Kindel Media/free-photos/Pexels/

KABAR BESUKI - Debt Collector mengambil paksa motor driver ojek online sampai korbannya terseret. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Robinson Manurung menyebut pelaku melakukan aksinya karena korban belum membayar cicilan kendaraan. 
 
Seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TrendingBuzz, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradipta menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban berinisial RSC sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiba-tiba diberhentikan dua orang yang mengaku dari leasing.
 
 
Kemudian, mereka mengatakan bahwa sepeda motor korban menunggak cicilan.
 
Pelaku pun meminta korban ke kantor leasing. Namun, karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, korban meminta pelaku untuk diantar dulu.
 
Salah satu dept collector yang berinisial ADI mengambil alih sepeda motor korban dan menyuruh untuk duduk di belakang.
 
Mereka bersama-sama mengantarkan barang, sedangkan pelaku lainnya berinisial MN mengikuti korban dari belakang.
 
 
Setelah mengantarkan barang, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
 
Sebelum melakukan aksinya, pelaku meminta korban untuk membeli materai di minimarket.
 
Saat korban sedang membeli materai di minimarket, kedua pelaku langsung membawa motor korban.
 
 
Sontak, korban berteriak maling sambil bergelantungan dijalanan saat berusaha menangkap pria yang membawa kabur sepeda motornya.
 
Melihat hal tersebut warga sekitar pun membantunya dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MN.
 
Warga juga mengeroyok debt collector secara beramai-ramai. Namun pelaku lainnya yang berinisial ADI berhasil melarikan diri.
 
 
Kini MN telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan, pelaku lainnya yang berinisial ADI belum bisa ditangkap dan menjadi buronan pihak kepolisian.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube TrendingBuzz


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x