KABAR BESUKI – Sejatinya sebagai seorang ayah yang baik tentunya akan menjaga putrinya dari segala bahaya dan gangguan orang lain.
Namun berbeda dengan kejadian di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Seorang ayah tiri yang berinisial AW tega memperkosa anak tirinya sebanyak 11 kali hingga hamil 6 bulan.
Korbannya adalah putri atau anak tirinya yang diketahui masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Edison Sopandi membenarkan perbuatan pelaku AW yang tega menghamili anak tirinya.
"Pemerkosaan itu dilakukan pelaku selama enam bulan lebih, sejak Maret 2021 sampai September 2021. Akhirnya, korban hamil 6 bulan," tutur Kasat Reskrim berdasarkan keterangan pelaku AW di Mapolres Garut, Selasa, 14 September 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
Korban yang tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya tersebut akhirnya melapor ke ibunya, lalu ibu korban membuat laporan ke pihak kepolisian.