Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Putrinya Sebanyak 11 Kali hingga Hamil

- 14 September 2021, 14:16 WIB
Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Putrinya Sebanyak 11 Kali Hingga Hamil
Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Putrinya Sebanyak 11 Kali Hingga Hamil /LysogSalt/Pixabay/

Tak menunggu lama, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut berhasil meringkus pelaku.

AKP Edison juga memaparkan, saat membekuk tersangka AW, polisi juga turut mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, dua helai celana pendek, celana dalam, dan kaus lengan pendek milik korban.

Barang bukti tersebut merupakan pakaian korban saat terjadi pemerkosaan oleh ayah tirinya.

Baca Juga: Mengenal Elang Peregrine, Hewan Terbang dengan Kecepatan Tertinggi di Dunia

Akibat kelakukan bejat ayah tirinya tersebut, korban mengalami trauma dan tengah hamil 6 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku AW terancam Pasal 76d juncto Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 atau Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat 1 dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka AW terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x