Ditangkap Kasus Narkoba, Anji Jalani Sidang Perdana Siang ini di PN Jakarta Barat

- 15 September 2021, 11:40 WIB
Ditangkap Kasus Narkoba, Anji Jalani Sidang Perdana Siang ini di PN Jakarta Barat
Ditangkap Kasus Narkoba, Anji Jalani Sidang Perdana Siang ini di PN Jakarta Barat /Instagram/@duniamanji

KABAR BESUKI - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Mantan vokalis band Drive ini ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya yang berlokasi di Jalan Legenda Wisata Cluster Galileo L2 Nomor 06, Gunung Putri, Bogor.

Pada hari ini, Anji akan menjalani sidang perdana kasusnya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dikutip dari laman PMJNEWS, sidang perdana Anji tersebut dipimpin oleh majelis hakim Yulisar, Agustinus Asgar, serta Lindawaty.

Baca Juga: Munarman Diduga Langgar UU Terorisme Karena Dicurigai Pro ISIS, Aziz Yanuar: Beliau Dituduh Terlibat Ada Baiat

"Agenda yang dilaksanakan sidang pertama," tulis keterangan dari SIPP PN Jakarta Barat, sebagaimana dikutip Kabar besuki dari laman PMJNEWS.

Anji akan menjalani sidang di Ruang Sidang Soerjono, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa, dalam penangkapan Anji tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa  Choco Haze berisi 7 linting ganja dengan berat netto 1,3392 gram, satu klip berisi ganja dengan berat 0,1547 gram, satu klip ekstrak daun ganja, serta satu speaker kecil.

Setelah dilakukannya pengembangan di kediaman Anji di Bandung, kepolisian menemukan  8 plastik klip berisi biji daun ganja dan batang daun ganja serta satu buah buku tentang ganja.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x