KABAR BESUKI - Ferdinand Hutahaean angkat bicara menanggapi Anies Baswedan yang dipanggil oleh KPK hari ini (Selasa, 21 September 2021).
Anies Baswedan dipanggil oleh KPK sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Ferdinand Hutahaean meminta publik untuk bersabar dalam menanggapi isu dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul ketika Anies Baswedan dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK hari ini sebagai saksi bukan untuk mendalami keterlibatan Gubernur DKI Jakarta itu tersebut dalam dugaan kasus pengadaan lahan di Munjul.
"Pemeriksaan @aniesbaswedan hari ini di @KPK_RI sbg saksi utk tersangka lainnya bkn utk mendalami peran atau keterlibatan Anies dlm perkara korupsi Rumah DP 0 persen," kata Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 21 September 2021.
Ferdinand Hutahaean meminta publik untuk tidak berharap KPK menetapkan status tersangka kepada Anies Baswedan dalam waktu dekat.