“Baru dilaporkan polisi sudah cengeng, wajahnya tak segarang ketika menebar fitnah terhadap pak Luhut,” ujar Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya.
Melalui cuitannya di Twitter, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa martabat mengajari seseorang untuk bertindak benardan bertindak tanggung jawab atas segala ucapan dan perbuatan.
Menurutnya, Haris Azhar yang justru dinilai tak bermartabat dan cengeng lantaran tak berani bertanggung jawab usai menebar fitnah tentang bisnis Luhut di Papua.
“Martabat itu mengajari kita bertindak benar dan bertindak berani tanggung jawab atas segala ucapan dan perbuatan, jangan cengeng dong Haris,” sindir Ferdinand Hutahaean.
Menurut Ferdinand Hutahaean, Luhut berhak melaporkan Haris Azhar ke polisi. Karena menurutnya, semua warga negara berhak menggunakan hak hukumnya dan berhak membela diri dari fitnah.
“Jangan lihat Luhut sebagai pejabat, tapi lihat sebagai warga negara,” tegasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Nggak Bakal Melindungi Anies Baswedan Soal Pemeriksaan KPK
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa kalau memang tidak bersalah, seharusnya pihak Haris Azhar tidak perlu merasa takut atas laporan dari Luhut.
“Kalau merasa benar dan tidak memfitnah kanapa takut dengan laporan pak Luhut? Lawan dong, jangan ngeles,” tandasnya.***