KABAR BESUKI – Seorang pengajar pondok pesantren (ponpes) atau yang biasa disebut ustadz baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal ini lantaran ustadz tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 34 santriwati (siswi).
Pria yang berinisial SMT (34) diamankan setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya (wali santri).
Kabagops Polres Trenggalek, AKP Jimmy Heriyanto Hasiholan juga membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Tersangka SMT merupakan salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut. Dia melakukan pencabulan terhadap puluhan anak didiknya," ujarnya, Minggu, 26 September 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana juga menjelaskan bahwa pelaku SMT diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap santrinya selama tiga tahun.
"Dari hasil penyelidikan, SMT melakukan aksinya sejak tahun 2019, dengan korban berjumlah 34 orang siswi santriwati di tempat dia mengajar," ujar AKP Arief dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.