Menurut Rohman Hidayat, kondisi TKP sudah diacak dan terpasang membentang garis kuning polisi.
Otomatis dari situ Yosef tak ada kekuatan untuk mengakses rumah tersebut, bahkan tidak bisa mengambil baju.
Tak hanya itu saja, semua benda Yosef ada di dalam seperti baju adiknya, sandal, bahkan motor NMax.
Dengan kondisi yang tidak bisa ke TKP di rumah pembunuhan, Yosef bahkan tidak bisa mengurus surat-surat ahli warisnya dan sebagainya.
“Dokumen pengurusan yayasan dan sekolah hampir semua atas nama Amel. Buat apa kita datang untuk urus ke kepolisian mengenai rekening bank pun, nanti disangkanya kita ingin menguasai,” tutur Rohman Hidayat.
Bahkan, terkait isu persoalan ingin mengurus surat warisan, tindakan tersebut dilakukan dengan menyurati Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim yang dimintai bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut.***