Kuasa Hukum Yosef Minta Surat Pernyataan pada Kades, Indra: Penyidik Butuhkan Surat Pernyataan Ahli Waris

- 2 Oktober 2021, 12:36 WIB
Kuasa Hukum Yosef Minta Surat Pernyataan pada Kades, Indra: Penyidik Butuhkan Surat Pernyataan Ahli Waris/Lucky M Lukman/Galamedia
Kuasa Hukum Yosef Minta Surat Pernyataan pada Kades, Indra: Penyidik Butuhkan Surat Pernyataan Ahli Waris/Lucky M Lukman/Galamedia /

Indra menjelaskan bahwa kedua saksi dipanggil kembali oleh Kepolisian karena untuk dijadikan saksi dan disumpah lalu menandatangani BAP.

Lalu Indra menjelaskan mengapa mereka lama berada di Polres? dari jam 14.00 Wib sampai sekitar 22.00 Wib karena disana polisi sedang menyamakan kesaksian mereka dengan saksi-saksi yang lainnya.

Baca Juga: Mensos Risma Ancam Tembak Pendamping Bansos, Rocky Gerung: Mesti Dimasukkan di Panti Rehabilitasi

Indra berharap kepada warganet agar lebih bersabar, dan ia meminta doa pada warganet supaya masalah ini segera terungkap, dan siapa pembunuh dari Tuti dan Amelia.

Lalu Indra juga meminta, Jangan terlalu berasumsi, dan mengira-ngira. Serahkan saja pada kepolisian.

Ternyata tak hanya Yoris, dan Danu yang disumpah dan menandatangani BAP. Ketua RT juga melakukan hal yang sama, dan dipanggil polisi kembali.

Dan ternyata ada Surat Pernyataan Ahli Waris, ini diminta oleh Kuasa Hukum Yosef yang mengatakan bahwa penyidik membutuhkannya.

Baca Juga: Natalius Pigai Bantah Tudingan Rasisme terhadap Jokowi dan Ganjar Pranowo: Saya Penentang Paling Terdepan

"Pada waktu sekitar hari Rabu, saya ditelepon oleh pak Rohman. bahwa penyidik membutuhkan Surat pernyataan Ahli waris," ujar Indra.

"Lalu ditandatangani oleh ahli waris, Pak Yosef dan Yoris, lalu dengan mengetahui saya sebagai Kepala Desa," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah