Indra mengatakan bahwa surat pernyataan ahli waris tersebut dilakukan untuk penyidikkan. Namun ia tak tahu surat pernyataan tersebut untuk apa.
Indra mengatakan bahwa ia sedang cuti menjadi pengacara karena saat ini dirinya sedang menjabat sebagai kepala desa.
Baca Juga: Yosef Bersumpah Bahkan Demi Rasulullah Ngaku Tidak Suruh Orang Membunuh Tuti dan Amel
Dan menurut Perundang-undangan Advokat, saat pengacara memiliki jabatan di pemerintahan maka Advokatnya harus cuti terlebih dahulu.
Namun jika hanya mendampingi itu saja tidak apa-apa. Lalu untuk surat pernyataan ahli waris tersebut karena diminta dan dibutuhkan oleh pihak kepolisian.***