5 Eks Anggota FPI Resmi Bebas dari Penjara, Pengacara Sebut Ada Kemungkinan Bentuk ‘FPI Baru’

- 7 Oktober 2021, 11:30 WIB
5 Eks Anggota FPI Resmi Bebas dari Penjara, Pengacara Sebut Ada Kemungkinan Bentuk ‘FPI Baru’
5 Eks Anggota FPI Resmi Bebas dari Penjara, Pengacara Sebut Ada Kemungkinan Bentuk ‘FPI Baru’ /tangkapan layar/

KABAR BESUKI – Lima anggota eks organisasi Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dinyatakan bebas usai menjalani masa tahanan selama 8 bulan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Salah satu diantara para anggota FPI itu ternyata adalah mantan ketua umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, sementara 4 orang lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi alatas, Idrus Alhabsy dan Maman Suryadi.

Kelima eks anggota FPI itu ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan dan sudah menjalani hukuman  8 bulan penjara.

Baca Juga: Hasil Analisis CCTV Bikin Polisi Yakin dan Tahu Pelaku Sebenarnya Pembunuhan Subang, Ada Wanita Berjilbab

Menanggapi bebasnya para anggota FPI, pengacara FPI Aziz Yanuar mengaku bersyukur lantaran 5 anggota FPI sudah dinyatakan bebas.

“Alhamdulillah Wasyukurillah berkat rahmat dari Allah akhirnya 5 orang pengurus FPI insyaAllah akan keluar dari tahanan usai menjalani hukuman  sebagaimana putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip Kabar Besuki dari Bang Edy Channel pada 6 Oktober 2021.

Selaku pengacara, Aziz Yanuar mengatakan bahwa 5 eks anggota FPI itu sudah menjalani hukuman 8 bulan penjara sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Aziz Yanuar juga menjelaskan bahwa kelima eks anggota FPI itu dihukum atas kasus kerumunan di Petamburan saat pernikahan anak dari Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ramai Kasus 3 Anak Diperkosa Ayah Kandung, Disebut Hoax oleh Polisi Hingga Si Ibu Diduga Gangguan Jiwa

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x