KABAR BESUKI - Lima orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) resmi dinyatakan bebas dari penjara sejak Rabu, 6 Oktober 2021 kemarin.
Mereka baru saja resmi bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman akibat kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat tepatnya ketika Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi pada November 2020 lalu.
Kelima orang eks petinggi FPI yang dimaksud antara lain Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut mengucapkan selamat kepada lima orang eks petinggi FPI yang baru saja dinyatakan bebas.
Fadli Zon menyebut, lima eks petinggi FPI tersebut merupakan 'tahanan politik' karena dianggap berseberangan dengan kepentingan politik penguasa.
Sebagaimana Habib Rizieq, lima eks petinggi FPI yang baru saja resmi bebas harus melalui proses peradilan yang dinilai tidak adil meski hukuman yang diterima lebih ringan.
"Selamat pd KH Shobri Lubis n para ulama/ustadz yg telah dibebaskan dr tahanan 'politik'," kicau Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 7 Oktober 2021.