Brigjen Junior Tumilaar Langsung Dicopot Jabatannya Usai 'Rusuh' Perkara Penyerobotan Tanah Rakyat

- 10 Oktober 2021, 12:40 WIB
Brigjen Junior Tumilaar Langsung Dicopot Jabatannya Usai 'Rusuh' Perkara Penyerobotan Tanah Rakyat
Brigjen Junior Tumilaar Langsung Dicopot Jabatannya Usai 'Rusuh' Perkara Penyerobotan Tanah Rakyat /YouTube Mata Najwa

Karena adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer, AD Puspom akan menempuh jalur hukum terhadap Brigjen Junior Tumilaar.

Baca Juga: Aziz Yanuar Jelaskan Perbedaan 'Front Persaudaraan Islam' dengan 'Front Pembela Islam', Simak Penjelasannya

Kepala Staf Angkatan Darat mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad pada tanggal 8 Oktober 2021.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: tniad.mil.id


Tags

Terkait

Terkini