Karena adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer, AD Puspom akan menempuh jalur hukum terhadap Brigjen Junior Tumilaar.
Kepala Staf Angkatan Darat mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad pada tanggal 8 Oktober 2021.***