Yosef dan Yoris Diminta Mengurus Rekening Tuti dan Amel, Rohman: untuk Kepentingan Penyidikan Bukan Pribadi

- 13 Oktober 2021, 10:30 WIB
Yosef dan Yoris Diminta Mengurus Rekening Tuti dan Amel, Rohman: untuk Kepentingan Penyidikan Bukan Pribadiembunuhan, Simak Faktanya
Yosef dan Yoris Diminta Mengurus Rekening Tuti dan Amel, Rohman: untuk Kepentingan Penyidikan Bukan Pribadiembunuhan, Simak Faktanya /Youtube in up/deskjabar

KABAR BESUKI - Kasus penelusuran pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih diselidiki dan ditelusuri oleh pihak penyidik dari kepolisian.
 
Penyidik saat ini fokus dalam mencari data dari rekening kedua korban yang sudah terbunuh di bulan Agustus lalu.
 
Langkah tersebut dilakukan oleh Polisi untuk mendapatkan petunjuk baru terkait kematian Tuti dan Amel yang sangat misterius.
 
 
Kepolisian tidak henti-hentinya berusaha mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
 
Hari, Selasa, 12 Oktober 2021, pihak kepolisian memerintahkan suam dan putra korban, Yosef dan Yoris untuk datang ke Bank.
 
Upaya tersebut dilakukan untuk mencetak rekening koran milih korban Tuti dan Amel.
 
Pencetakan rekening koran milik kedua korban bertujuan untuk mencari tahu aliran transaksi dari rekening kedua korban semasa hidupnya.
 
Namun, langkah mereka harus menemui kegagalan, karena pencetakan rekening koran milik kedua korban tidak bisa dilakukan.
 
 
Kegagalan pencetakan rekening koran milik kedua korban gagal untuk dicetak karena kurangnya persyaratan yang dibawa kurang lengkap.
 
Kuasa hukum Yoseh, Rohman Hodayat membenarkan dan memberikan klarifikasi terkait pengurusan rekening dari kedua korban tersebut.
 
"Diminta mengurus rekeningnya Amel dan ibu Tuti, tetapi ada persyaratan yang harus kita penuhi lah," ungkap Rohman Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews.
 
Ia juga mengatakan bahwa pihal dari Bank sendiri sudah menginformasikan tentang persyaratannya pada hari itu, jadi sebelumnya mereka tidak tahu tentang cara pencetakan rekening korban.
 
 
"Hari ini kita baru dapat informasi persyaratannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan," ujarnya.
 
Ia juga menambahkan bahwa kedatangan mereka adalah disuruh oleh pihak penyidik dari kepolisian.
 
Ia juga menuturkan bahwa rekening di Bank ketika pemiliknya sudah meninggal alangkah lebih baik ditutup agar tidak disalah gunakan.
 
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan untuk kepentingan pribadi, sekalian juga kan kalau Bank, baiknya setelah orangnya meninggal kan ditutup rekeningnya," tambahnya.
 
Rohman mengungkapkan bahwa yang hadir untuk mengurus pencetakan rekening milik kedua korban hanya Yosef dan Yoris.
 
"Ada Pak Yosef dan Yoris saja yang hadir di sini," kata Rohman.
 
 
Kelengkapan yang kurang dalam persyaratan yang dibawa mereka untuk mengurus pencetakan rekening koran milik kedua korban adalah surat nikah, akte kelahiran.
 
Dan semua persyaratan yang belum lengkap tersebut kesemuanya ada di TKP rumah Tuti dan Amel.
 
Mereka tidak bisa mengambil barang seenaknya ke TKP tersebut, Rohamn juga mengatakan bahwa penyidik dari kepolisan yang akan mengambil persyaratan tersebut.
 
 
Mereka hanya membawa dokumen berupa KTP, surat kematian, dan surat ahli waris dari kecamatan saja.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x