Menurut Refly Harun, aparat kepolisian selalu menggunakan cara yang kasar ketika sedang melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi.
Padahal, aksi demonstrasi seharusnya tidak dilarang karena dusah diatur dalam konstitusi. Aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga keamanan juga tidak diperkenankan untuk menggunakan kekerasan.
“Padahal tugas dari aparat keamanan adalah mengamankan aksi unjuk rasa, namanya mengamankan harusnya unjuk rasa dikawal dan bisa berjalan dengan damai,” ujar Refly Harun.
“Tapi dalam setiap demokrasi selalu saja ada hadangan petugas yang menyebabkan kericuhan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa pihak keamanan seharusnya bersikap lebih bijak saat mengamankan demokrasi dan memberikan keamanan bagi masyarakat.
“Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, penjaga keamanan dan ketertiban, harusnya polisi jauh lebih wise dalam menangani setiap aksi unjuk rasa,” tandasnya.***