Meski Kombes Ahmad Ramadhan tak menyatakan helm di rumah korban tersebut berwarna kuning, Anjas mengatakan bahwa pihak kepolisian melalui helm tersebut mengklaim telah mendapatkan sampel DNA sebagai teka-teki baru.
"Kita melihat bahwa Kombes Ahmad Ramadhan tidak pernah menyebutkan bahwa barang bukti helm tersebut berwarna kuning. Cuma dinyatakan 'Kita sudah mendapatkan sampel DNA dari helm tersebut'. Mungkin pihak kepolisian sudah mendapatkan sampel DNA pembandingnya," katanya.
Meski demikian, Anjas mengatakan bahwa kelemahan tes DNA di Indonesia tidak dilengkapi dengan ban DNA sehingga proses identifikasi menjadi rumit.
"Kita tidak memiliki ban DNA, jadi pada saat helm tersebut sudah keluar ada DNA X karena pada saat hasil laboratorium, itu tidak menunjukkan siapa namanya, alamatnya di mana, tidak ada," ujar dia.
Anjas juga mengatakan, DNA yang diambil dari helm tersebut harus dicocokkan dengan orang-orang yang merupakan terduga pelaku pembunuhan di Subang (dalam hal ini Tuti dan Amel sebagai korban).
Dia menjelaskan, temuan baru tersebut bisa menjadi ban DNA kecil untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amel yang sesungguhnya.
"DNA dari helm tersebut harus dicocokkan dengan orang-orang yang terduga. Jika ada temuan-temuan baru, maka sudah bisa ada ban DNA kecil untuk kasus Subang ini," tuturnya.
DISCLAIMER:
Artikel ini hanya berisi penjelasan dari seorang YouTuber terkait analisis kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mohon untuk menghormati segala proses hukum dari pihak kepolisian.***