Banyak Orang Terjebak Pinjol hingga Terjerat Hutang Ratusan Juta, Korban: Kayak Gali Lobang Tutup Lobang

- 16 Oktober 2021, 17:14 WIB
Banyak Orang Terjebak Pinjol hingga Terjerat Hutang Ratusan Juta, Korban: Kayak Gali Lobang Tutup Lobang
Banyak Orang Terjebak Pinjol hingga Terjerat Hutang Ratusan Juta, Korban: Kayak Gali Lobang Tutup Lobang /Mikhail Nilov/pexels

KABAR BESUKI - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan banyak orang dan sejumlah korban terjebak hutang hingga ratusan juta rupiah.

Seorang korban pinjol berinisial AS membeberkan pengakuannya ketika terjebak dalam permainan pemberi pinjol hingga terjerat hutang ratusan juta rupiah.

AS yang menjadi salah satu korban pinjol mengungkapkan, saat menggunakan sebuah aplikasi pinjol ternyata dia menemukan aplikasi lain yang tertanam di dalamnya.

"Dia ini ada satu aplikasi yang ternyata di dalam aplikasinya terdapat aplikasi yang lain. Jadi ada aplikasi, dia notifikasi," kata AS sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Berhasil Digrebek, Polres Jakpus Berhasil Amankan Puluhan Orang

Menurut keterangan korban, awalnya dia mengaku menerima pinjol senilai maksimal Rp1,2 juta dengan rincian Rp820.000 dicairkan di muka.

Dia mengatakan, pinjol tersebut harus diganti dalam tempo tujuh hari atau seminggu, namun dia mengaku telah diintimidasi oleh debt collector pada hari kelima.

"Awalnya satu aplikasi dengan peminjaman di NIK pertama itu Rp1,2 juta ya dan nerima Rp820.000 dan harus diganti dengan tempo tujuh hari. Di hari kelima, intimidasi udah langsung keluar dari pihak pinjol-nya itu," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Meski Dipermudah, Rocky Gerung: Pemerintah Nggak Punya Desain Utuh

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x