Terungkap bahwa sang pengacara mengungkapkan bahwa mereka tidak dibayar untuk menemani Yoris dan Danu.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Heri Susanto, mereka prihatin dengan kondisi Yoris Danu yang difitnah dalam pembunuhan ini.
Baca Juga: Jejak Digital Tak Bisa Dibohongi, Pernyataan Danu Soal Kasus Pembunuhan Subang Diduga Bohong?
Makata, kuasa hukum firma hukum ATS, tergerak untuk memberikan bantuan hukum.
Yoris dan Danu akan didampingi oleh 9 pengacara dari firma hukum ATS yang berlokasi di Jakarta.
Kini, ternyata 9 pengacara firma hukum ATS tersebut tak hanya akan mendampingi Yoris, namun sepupu Yoris, Muhammad Ramdanu atau Danu juga akan menjadi paket bantuan hukum untuk 9 pengacara tersebut.***