KABAR BESUKI – Pihak pengacara dikabarkan akan membantu Yoris dan Danu dalam mengatasi kasus pembunuhan Subang secara sukarela.
Setelah mendapat surat kuasa dari Yoris dan Danu, kuasa hukum di Firma Hukum Achmad Taufan Soedirdjo akan segera melakukan perjalanan ke Subang, Jawa Barat.
Ternyata Yoris dan Danu tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk menyewa pengacara ini.
Pengacara sukarela menemani Yoris dan Danu, yang dalam kondisi memprihatinkan.
Pengacara Yoris Danu yakin kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel.
Pengacara Achmad Taufan mengatakan setelah mendapatkan izin, tim pengacara menyelidiki kasus ini, dan pengacara percaya bahwa Yoris Danu tidak ada hubungannya dengan pembunuhan ini.
“Kami siap beri bantuan hukum secara sukarela mengingat kondisi beliau yang memprihatinkan. Kami bantu dari sisi hukum dan meluruskan semua isu yang mengarah dan berkembang,” tutur Achmad Taufan.