KABAR BESUKI – Sebuah analisis mengatakan bahwa Kepala Desa Jalancagak diduga klarifikasi tidak benar dan Danu lagi-lagi disebut bohong.
Melalui keterangan lain, Danu mengatakan polisi mengambil sampel sidik jari pada 19 Agustus 2021.
Dari situ bisa dilihat bahwa pengambilan sampel sidik jari dilakukan sehari setelah jasad Tuti Amel ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Padahal, sampel sidik jari tidak bisa diambil polisi bukti lain sehari setelah kejadian.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Anjas di Thailand, apalagi diketahui juga bahwa usia sidik jari hanya akan bertahan 5-6 jam.
Indra Zainal selaku Kepala Desa Jalancagak yang juga bagian saudara Danu, mengatakan informasi itu ternyata palsu.
Menurut analisis yang disampaikan oleh sosok YouTuber bernama Anjas, Indra Zainal diduga klarifikasi tidak benar dan Danu diduga berbohong lagi.
Baca Juga: Danu Blak-blakan Sebut Ciri Pelaku Pembunuhan Subang, Ada Fakta yang Belum Diketahui Publik