Hal tersebut lantaran pihak Polisi sendiri menyatakan sebelumnya untuk tindakan pengambilan sejumlah sampel dan bukti dilakukan tanggal 18 Agustus 2021.
“Indra klarifikasi tak benar, berarti Danu bohong. Polisi sudah menyatakan kalau pengambilan sampel dan bukti-bukti sudah dilakukan pada tanggal 18 Agustus,” kata YouTuber Anjas.
Sementara itu, menurut Anjas, ada bukti lanjutan terkait Danu di tempat kejadian, yakni ditemukannya puntung rokok di dalam rumah.
Padahal, menurut keterangan Danu, dia merokok di luar rumah pada 19 Agustus lalu saat polisi memintanya datang ke TKP untuk membantu memasang kabel dan lampu di TKP.
“Padahal Danu menganggap wajar ada telapak tangannya di lokasi, dia diminta oleh Polisi pada 19 Agustus. Tetapi Polisi sendiri membantah kalau mereka menyuruh Danu melakukan itu,” tutur YouTuber Anjas.
Disclaimer: Kembali diingatkan bahwa hal ini bukan jadi bukti mutlak dan tak bisa dipercaya sepenuhnya, lebih baik menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.***