Ketentuan Terbaru Penerbangan Menuju Pulau Bali, Mulai Berlaku 24 Oktober 2021

- 23 Oktober 2021, 15:15 WIB
Ketentuan Terbaru Penerbangan Menuju Pulau Bali, Mulai Berlaku 24 Oktober 2021
Ketentuan Terbaru Penerbangan Menuju Pulau Bali, Mulai Berlaku 24 Oktober 2021 /Pexels/Pixabay/

KABAR BESUKI – Bagi Anda yang hendak melakukan penerbangan atau moda transportasi pesawat di masa pandemi Covid-19 saat ini, ada beberapa ketentuan yang harus Anda patuhi agar perjalanan berjalan lancar.

Pihak Bandara Bali memberikan kebijakan terbaru mengenai ketentuan penerbangan dari dan ke Pulau Bali.

Ketentuan penerbangan terbaru ini mulai berlaku sejak 24 Oktober sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: Drone Amerika Serikat Diklaim Berhasil Membunuh Pemimpin Senior Al-Qaeda di Suriah

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.88 Tahun 2021.

Berikut ketentuan terbaru penerbangan dari dan ke Pulau Bali, mulai berlaku 24 Oktober 2021 mendatang, dikutip Kabar Besuki dari laman Instagram @baliairport.

  1. Hasil Negatif Uji TesPolymerase Chain Reactionatau biasa disebut tes PCR berlaku 2x24 jam.
  2. Menunjukkan sertifikat vaksin, minimal vaksin dosis pertama.
  3. Bagi pelaku perjalanan diatas umur 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, harus menggunakan surat keterangan dari Dokter Spesialis dari Rumah Sakit Pemerintah.
  4. Bagi pelaku perjalanan dibawah umur 12 tahun tidak diwajibkan vaksin, akan tetapi wajib melampirkan hasil uji tes negatif TesPolymerase Chain Reaction(PCR).

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Santri untuk Buka Lapangan Kerja, Rocky Gerung Singgung Janji Kampanye Saat Pilpres 2014

Selain itu bagi para pelaku perjalanan penerbangan juga diharapkan untuk tidak lupa mengisi eHAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi saat di bandara asal setelah melakukan check in untuk ditunjukkan kepada petugas kesehatan saat tiba di bandara tujuan.

Disamping itu, selain ketentuan diatas, pelaku perjalanan juga diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @baliairport


Tags

Terkait

Terkini

x