Gunakan Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Bripda Arjuna Kini Dimutasi Menjadi Staf Biasa

- 24 Oktober 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi Gunakan Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Bripda Arjuna Kini Dimutasi Menjadi Staf Biasa
Ilustrasi Gunakan Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Bripda Arjuna Kini Dimutasi Menjadi Staf Biasa /Pixabay/diegoparra
KABAR BESUKI - Seorang oknum Polisi bernama Bripda Arjuna Bagas, telah menyalah gunakan fasilitas yang diberikan instansi untuk kepentingan pribadinya.
 
Bripda Arjuna telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan mobil yang digunakan untuk dinas kepolisian justru dipakai untuk pacaran.
 
Hal tersebut terungkap saat sang pacar mengunggah status pada saat menggunakan mobil dinas tersebut.
 
Pacar Bripda Arjuna tersebut mengunggah sebuah foto dari dalam mobil, terlihat di atas dasbor mobil tersebut terdapat topi putih Lantas Polri dan juga terlihat kode mobil PJR pada bagian kaca depan mobil.
 
Sontak atas perilaku tersebut, banyak warganet yang menghujat tindakan oknum kepolisian karena menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.
 
Mobil yang digunakan Bripda Arjuna tersebut biasa digunakan untuk Patroli Jalan Raya atau biasa dikenal dengan PJR.
 
Tak hanya menghujat Bripda Arjuna, para warganet juga mempertanyakan bagaimana seorang oknum Polisi bisa menggunakan mobil patroli untuk pacaran.
 
Lantas hal tersebut langsung ditanggapi dengan cepat oleh Provos. Tak hanya ditanggapi, Provos juga memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada Bripda Arjuna.
 
Akibat ketahuan menggunakan mobil patroli untuk pacaran, Bripda Arjuna kini sudah mendapatkan sanksi berupa mutasi jabatan.
 
Seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOnesNews, kini Bripda Arjuna dimutasi menjadi staf biasa terhitung sejak hari Jumat, 22 Oktober 2021 kemarin.
 
Meskipun pihak kepolisian sudah menjatuhi sanksi berat kepada Bripda Arjuna, namun aksinya tersebut masih viral di sosial media.
 
Dan fakta lain mengungkapkan bahwa sang oknum Polisi tersebut merupakan adik ipar dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
 
Bripda Arjuna merupakan adik kandung istri dari Ahok, Puput Nastiti Dewi.
 
Alih-alih membantu adik iparnya, Ahok justru mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas adik iparnya tersebut karena keteledorannya.
 
Ahok menuturkan, penggunaan mobil patroli yang digunakan untuk pacaran seharusnya tidak dilakukan oleh Bripda Arjuna.
 
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Dirlantas Polri, tidak membenarkan hal tersebut untuk dilakukan, karena mobil tersebut merupakan mobil dinas yang dibeli dari uang rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan tugas bukan kepentingan pribadi.
 
"Mobil dinas dibeli dari uang rakyat, dan digunakan hanya untuk kepentingan dinas," tegas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
 
Langkah ini diambil Polisi sebagai tindakan tegas kepada oknum yang menyalah gunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini

x