Tes PCR Bakal Diwajibkan di Semua Transportasi, Luhut: Presiden Minta Harganya Turun Jadi Rp300 Ribu

- 26 Oktober 2021, 09:00 WIB
Tes PCR Bakal Diwajibkan di Semua Transportasi, Luhut: Presiden Minta Harganya Turun Jadi Rp300 Ribu
Tes PCR Bakal Diwajibkan di Semua Transportasi, Luhut: Presiden Minta Harganya Turun Jadi Rp300 Ribu /YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

KABAR BESUKI  - Pemerintah berencana akan menerapkan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan untuk semua moda transpotasi.

Aturan syarat wajib tes PCR di semua moda tranportasi ini dilakukan guna mencegah adanya kenaikan jumlah kasus di libur natal dan tahun baru 2022 mendatang.

Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya dilakukan untuk para calon penumpang pesawat terbang. Apabila memungkinkan, syarat tes PCR ini akan diperluas di moda transportasi lainnya, seperti kereta api, bus, dan kapal laut.

Baca Juga: Website Badan Siber Sandi Negara Dihack Jadi Pukulan Negara, Netizen: Pecatin Semua Bos Makan Gaji Buta Doang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberlakuan tes PCR untuk semua moda transportasi ini rencana akan dilakukan jelang masa libur natal dan tahun baru 2022.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transpotasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden.

Beriringan dengan adanya kebijakan tersebut, Luhut juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar tes PCR diturunkan lagi agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.

Baca Juga: Chusnul Mariyah Sebut Demokrasi di Indonesia Diatur Korporasi, Ternyata Begini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x