Bayi Dijual Seharga Rp7 Juta, Kapoolda Sumsel Ungkap Motif Pelaku, Bikin Geleng Kepala

- 31 Oktober 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi Bayi Dijual Seharga Rp7 Juta, Kapoolda Sumsel Ungkap Motif Pelaku, Bikin Geleng Kepala
Ilustrasi Bayi Dijual Seharga Rp7 Juta, Kapoolda Sumsel Ungkap Motif Pelaku, Bikin Geleng Kepala /Alex pasarelu/unsplash

KABAR BESUKI – Beberapa waktu lalu sempat dihebohkan kasus perdagangan bayi di Palembang.

Dilaporkan bahwa perdagangan bayi ini terjadi pada seorang bayi yang dijual seharga Rp7 juta oleh orang tuanya.

Pihak Kepolisian dari Polrestabes Palembang akan mendalami motif dibalik kasus penjualan anak yang berhasil dibongkar oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra juga menjelaskan mengenai kasus perdagangan bayi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Liga 2 Live di Indosiar dan O Channel 1-4 November 2021, Termasuk RANS Cilegon FC vs Dewa United

"Alhamdulillah anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” ujarnya, Jumat, 29 Oktober 2021, dikutip Kabar Besuki dari Tribrata News.

Irjen Pol. Drs Toni Harmanto memaparkan bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya (anaknya sendiri) yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri (pasutri) Maliki dan Mardiana karena mereka belum memiliki anak.

Ia juga menambahkan bahwa, saat diperiksa petugas, pelaku mengaku bahwa menjual bayinya tersebut seharga 7 juta rupiah.

“Jadi pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x