Taufan menilai fakta yang terjadi pada 19 Agustus merupakan indikasi kuat, karena saat Danu masuk ke TKP ada unsur Banpol.
Baca Juga: Usai Minum Air Mantra, Danu Dinilai Berubah Sikap dan Perilakunya, Ki Sodo: Bukan Air Main-main
Karena Danu masuk ke rumah Tuti Amel, akhirnya sidik jari milik Danu ditemukan dimana-mana.
“Kita harapkan kasus ini bisa ditelusuri fakta sebenarnya. Kami yakin karena mendengar cerita langsung dari Danu, benar atau tidaknya kita serahkan ke polisi,” tutur Achmad Taufan Soedirdjo.
Achmad Taufan Soedirdjo juga berharap penyidik Polsek Subang dapat mengungkap fakta yang terjadi pada 19 Agustus 2021 di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.***