KABAR BESUKI – Pengacara dari pihak Danu, Achmad Taufan Soedirdjo, mengungkap ada sebuah kejadian menarik dan paling dinanti, yaitu pada tanggal 19 Agustus 2021 silam.
Menurut Achmad Taufan Soedirdjo, ini menunjukkan apakah Danu sedang dalam tekanan atau tidak.
Achmad Taufan Soedirdjo mengatakan, dalam pemeriksaan dua hari lalu di Polsek Subang, penyidik fokus pada penyidikan Danu atas peristiwa 19 Agustus atau sehari setelah pembunuhan Tuti dan Amel.
Pengacara Danu tersebut mengatakan, fakta yang terjadi pada 19 Agustus menjadi kunci penentuan Danu.
Pasalnya di hari itu, Danu mengaku kepada penyidik bahwa dirinya masuk ke lokasi pembunuhan yang diperintahkan oknum polisi atau Banpol Polsek Jalancagak.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Heri Susanto, menurut Achmad Taufan Soedirdjo, ini bisa jadi petunjuk.
“Ini yang kita nanti-nanti. Kejadian 19 Agustus cukup menarik untuk ditelusuri. Sesuai pengakuan Danu, dia masuk ke TKP, disuruh oknum Polsek Jalancagak, seorang Banpol. Banpol itu yang buka pintu rumah (TKP) dan minta Danu bersihkan kolam,” tutur Achmad Taufan Soedirdjo.