KABAR BESUKI - Akademisi Rocky Gerung menyebut Menteri LHK Siti Nurbaya tak paham konteks UUD 1945 terkait kesejahteraan dan kaitannya dengan lingkungan.
Rocky Gerung menegaskan Indonesia menganut prinsip living constitution, yang artinya undang-undang termasuk UUD 1945 hidup menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Karena kita menganut prinsip yang disebut living constitution, jadi undang-undang itu hidup berdasarkan perkembangan situasi. Kan nggak ada Menteri Kehutanan atau Menteri Lingkungan Hidup di tahun 1945, karena lingkungan kan baru muncul tiga dekade terakhir," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 4 November 2021.
Rocky Gerung membenarkan bahwa UUD 1945 tak mengatur secara detail mengenai definisi kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi menurutnya, UUD 1945 memberikan sinyal melalui pemanfaatan yang bertanggung jawab sehingga dapat dibuktikan bahwa konstitusi di Indonesia hidup menyesuaikan perkembangan zaman.
"Jadi UUD 1945 tidak mengatur itu, tapi UUD 1945 kasih sinyal melalui pemanfaatan yang bertanggung jawab, itu sebetulnya. Ibu Menteri nggak paham konsep bahwa konstitusi itu hidup, bukan black letter (huruf mati)," ujarnya.
Rocky Gerung menegaskan bahwa dalam menafsirkan konstitusi termasuk UUD 1945 haruslah disesuaikan dengan perkembangan zaman.