KABAR BESUKI – Diberitakan telah terjadi dugaan Malpraktik yang dilakukan oleh Tim Dokter di salah satu Rumah Sakit Kota Tomohon, Sulawesi Utara hingga menyebabkan nyawa korban melayang.
Malpraktik adalah suatu jenis kelalaian dalam standar profesional yang berlaku umum, dan pelanggaran atas tugas yang menyebabkan seseorang menderita kerugian.
Dugaan malpraktik ini dialami oleh seorang warga yang menjadi pasien Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Tomohon hingga menyebabkan meninggal dunia usai menjalani operasi.
Baca Juga: KAMI Sebut Presiden Jokowi Gagal Memimpin Indonesia Selama Dua Periode, Simak Pendapat Rocky Gerung
Korban dugaan malpraktik ini yakni Agita Sidodia Heleda yang masih berusia 27 tahun.
Korban dilaporkan meninggal dunia usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum GMIM BETHESDA.
Kasus ini bermula ketika korban mengeluhkan sakit di bagian perut dan dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Umum GMIM BETHESDA Kota Tomohon pada tanggal 31 Juli 2021 lalu.
Pihak keluarga yang merasa dirugikan meminta pertanggungjawaban kepada pihak Rumah Sakit Umum GMIM BETHESDA, Kota Tomohon.
Baca Juga: Sandiaga Uno Pamit dari Kemenparekraf dan Izin ke Presiden Jokowi untuk Hadiri Wisuda Anak Sulungnya