Bantah Tudingan Menjebak Nirina Zubir di Program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne Akhirnya Beri Klarifikasi

- 19 November 2021, 09:06 WIB
Bantah Tudingan Menjebak Nirina Zubir di Program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne Akhirnya Beri Klarifikasi
Bantah Tudingan Menjebak Nirina Zubir di Program Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne Akhirnya Beri Klarifikasi /tvOne/Kolase Foto Instagram.com/@tvonenews

Pada poin pertama, tvOne menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak memiliki maksud untuk menjebak Nirina Zubir sebagai narasumber utama dengan menghadirkan pengacara Riri Khasmita sebagai salah satu tersangka.

tvOne menyebut, kehadiran pengacara Riri Khasmita semata-mata merupakan upaya untuk memenuhi prinsip cover both side dalam program yang ditayangkannya.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," kata Eduardus Karel Dewanto sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari akun Instagram @tvonenews pada Jumat, 19 November 2021.

tvOne juga membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja tidak menginformasikan kehadiran narasumber dari pihak tersangka kepada Nirina Zubir, meski narasumber tersebut baru menyatakan kesediaannya menjadi narasumber di menit-menit akhir menjelang program dimulai.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Janji Bakal Sikat Habis Seluruh Mafia Tanah, Fadli Zon: Janji Mudah Diucapkan Makin Sulit Dipercaya

tvOne juga menegaskan bahwa seluruh narasumber telah diperkenalkan presenter sejak awal program dimulai. Bahkan, Nirina Zubir juga telah menyatakan setuju untuk berdialog dengan pengacara tersangka.

Akan tetapi, masalah dimulai ketika presenter memberikan kesempatan berbicara kepada pengacara tersangka.

"Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," katanya.

Di sisi lain, tvOne juga menyatakan sikap sepakat untuk memberantas mafia tanah di tanah air, dan hal tersebut dibuktikan dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan seorang pengamat hukum pidana.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Instagram @tvonenews tvOne


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah