KABAR BESUKI - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus mafia tanah.
Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan ART Nirina Zubir bersama sang suami dan tiga orang lainnya yang diduga terlibat kasus tersebut sebagai tersangka.
Mantan ART Nirina Zubir diduga menggasak sertifikat milik ibunda korban sehingga ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah.
Nirina Zubir menjelaskan, kronologi bermula ketika terduga pelaku yang merupakan mantan ART yang bekerja dengan dirinya sejak 2009 diminta tolong oleh almarhumah ibundanya.
Almarhumah ibunda dari istri Ernest Cokelat itu meminta untuk mengurus dokumen terkait kepemilikan tanahnya yang berlokasi di Jakarta Barat.
"Dia minta tolong untuk dibantukan sama ART-nya yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 17 November 2021.
Akan tetapi, pihak korban menilai pelaku tak menjalankan amanah untuk mengurus dokumen tersebut sebagaimana mestinya.