Ustadz Farid Okbah Disebut Dirikan Partai untuk Tampung Teroris Jamaah Islamiyah, Pengacara: Itu Fitnah

- 19 November 2021, 13:15 WIB
tanggapan pengacara terkait tudingan partai ustadz Farid Okbah digunakan untuk tampung teroris
tanggapan pengacara terkait tudingan partai ustadz Farid Okbah digunakan untuk tampung teroris /Tangkapan layar Instagram/@faridokbah_official//

KABAR BESUKI - Ditangkapnya Ustadz Farid Okbah dan dua ulama lainnya oleh Densus 88 atas kasus terorisme tentu masih menjadi perhatian publik.

Penangkapan tiga ulama oleh Densus 88 itu bahkan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap para ulama.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian dan Densus 88 membantah tegas bahwa penangkapan Ustadz Farid Okbah dan dua ulama lainnya adalah tindakan kriminalisasi terhadap ulama.

Baca Juga: Sikap Wapres Ma'ruf Amin Dinilai Diam Saja Soal MUI Minta Dibubarkan, Aktivis: Kasih Solusi Dong

Pihak kepolisian mengklaim bahwa penangkapan Ustadz Farid Okbah dan dua ulama lainnya didasarkan pada bukti kuat dan keterangan tersangka teroris  lain yakni pimpinan Jamaah Islamiyah (JI).

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Densus 88, ketiga ulama tersebut ternyata memiliki hubungan yang kuat dengan Jamaah Islamiyah, salah satunya Ustadz Farid Okbah.

Ustadz Farid Okbah merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang disebut-sebut menjadi partai tempat ditampungnya para Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Ramai Desakan Bubarkan MUI, Aktivis Muhammadiyah Minta Wapres Ma’ruf Amin Turun Tangan: Jangan Diem Aja

Partai yang didirikan oleh Ustadz Farid Okbah itu disebut-sebut sebagai tempat untuk ‘menampung’ para teroris dari Jamaah Islamiyah.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Ustadz Farid Okbah membantah tegas bahwa PDRI adalah tempat naungan untuk para teroris JI.

Kuasa hukum Ustad Farid Okbah Ismar Syafrudin menyebut bahwa tudingan PDRI sebagai tempat menampung teroris itu adalah fitnah.

“itu jelas adalah suatu pernyataan keliru, suatu pernyataan hoax, itu fitnah harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Ismar Syafrudin seperti dikutip dari Youtube Realita TV.

Baca Juga: Anwar Abbas Minta Indonesia Dibubarkan Saja, Singgung Sistem di Indonesia yang Sudah Jauh dari Pancasila

Ismar bahkan mengatakan bahwa tudingan yang menyebut bahwa PDRI adalah tempat menampung Jamaah Islamiyah sangat merugikan partai dan umat.

“Ini jelas sangat merugikan partai dan merugikan umat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ismar menjelaskan bahwa PDRI ini adalah sebuah partai yang menjadi wadah bagi para ulama untuk berdemokrasi.

Ismar juga menyebut bahwa PDRI ini memiliki visi dan misi yang sesuai dengan syariat Islam dan kaidah agama.

Baca Juga: Tangkap 3 Ulama Atas Kasus Terorisme, Densus 88 Belum Izinkan Pihak Keluarga Beri Pendampingan Hukum

“Ini betul-betul murni yang dilibatkan adalah para ulama dan visi misinya sesuai syariat Islam tetapi melalui parlementer,” jelasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Realita TV


Tags

Terkait

Terkini