Guru Pembina Pramuka Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tragedi Susur Sungai yang Menewaskan 11 Murid

- 22 November 2021, 19:39 WIB
Sungai Cileueur yang dijadikan tempat susur sungai./
Sungai Cileueur yang dijadikan tempat susur sungai./ //@yayanbonayy/Instagram

Tidak ditahannya Rofiah tersebut dikarenakan, tersangka pada saat ini sedang mengalami sakit.

Polisi sendiri sudah mendapat jaminan tersangka dari pihak sekolah dan juga keluarga dari para korban murid Mts Harapan Baru.

"Kami sudah menentukan tersangkanya, beliau adalah "R" penanggung jawab kegiatan," tutur AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Kapolres Cimahi, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews.

Ia juga meminta maaf atas lamanya tindakan pengambilan langkah penetapan tersangka.

Baca Juga: Belum Usai Kasus CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Investasi Bodong

Lamanya proses menurut penuturan dari Kapolres Cimahi tersebut dilakukan karena sangat hati-hati dalam melakukan penyelidikan.

"Kami juga memohon maaf karena memang prosesnya agak lama karena adanya prinsip kehati-hatian," sambungnya.

Tragedi susur sungai tersebut berawal dari kegiatan membersihkan sampah di pinggiran sungai.

Namun, kegiatan tersebut kemudian berubah menjadi petaka setelah hilangnya 11 nyawa akibat kegiatan tersebut.

Baca Juga: Terlilit Hutang Pinjol, Pemuda Ini Berhasil Diselamatkan Setelah Mencoba Bunuh Diri di Ruko Refles Bulmon

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah