Tak hanya itu saja, Aswin juga mengungkap bahwa lembaga dan yayasan pendanaan kelompok JI ini ternyata mampu mengumpulkan uang dari kegiatan-kegiatan penggalangan dana mencapai miliaran rupiah per tahun.
Menurut Aswin, kelompok JI mendirikan lembaga dan yayasan legal, memiliki akta notaris serta kantor, dan dua lembaga yang sudah dibentuk yakni LAM BM ABA dan Syam Organize (SO).
“Bisa dibayangkan bahwa yayasan atau kegiatan ini mengumpulkan uang hingga bermiliar-miliar,” terang Aswin.
Baca Juga: Anies Baswedan Ditanya Apakah Dirinya Seorang ‘Kadrun’, Langsung Ungkap Jawaban Bijak Begini
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa kelompok JI ini menerapkan sistem putus dalam menghitung laporan keuangannya untuk menghindari pencatatan atau record yang formal.
“Jumlah ini jauh lebih fantastis dibandingkan apa yang bisa kita ungkap dalam bentuk laporan, ada yang mengatakan sekitaran Rp14 miliar gitu ya tapi sekitar Rp15 miliar per tahun dan di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitar Rp14 miliar,” ungkapnya.***