MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Syahganda Nainggolan: Harusnya Jokowi Minta Maaf ke Saya

- 26 November 2021, 11:45 WIB
Syahganda Nainggolan desak Jokowi minta maaf usai MK putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Syahganda Nainggolan desak Jokowi minta maaf usai MK putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun

Karena menurutnya, gara-gara rezim pemerintah Jokowi, ia harus mendekam dibalik jeruji besi penjara lantaran menolak adanya UU Cipta Kerja.

“Saya mengalami tekanan ya karena menolak dan mengutuk Undang-Undang Omnibus Law yang lalu diputuskan oleh MK bertentangan dengan UUD 1945, waktu itu rezim Jokowi memenjarakan saya, menahan saya dengan tuntutan 6 tahun, jadi saya agak stres,” kata Syahganda seperti dikutip dalam Youtube Refly Harun.

Syahganda mengatakan bahwa hukuman 10 bulan penjara yang diterimanya gara-gara menolak adanya UU Cipta Kerja ini telah mencemarkan nama baiknya.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Heran Covid-19 Mendadak Hilang, Singgung Ramalan Soal Covid Gelombang Tiga

Oleh karena inilah, Syahganda mendesak Presiden Jokowi untuk meminta maaf kepada dirinya dan juga beberapa aktivis lain yang menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang ternyata terbukti Inkonstitusional menurut MK.

“Tadi pagi saya dapat berita dari Ferry Juliantono, kemudian saya diskusikan kepada Jumhur teman saya yang di penjara, yang kemudian kita berpikir untuk menuntut Jokowi untuk melakukan rehabilitasi nama saya dan kawan-kawan lain yang dipenjara,” ujar Syahganda.

Menurut Syahganda, dirinya bersama dengan beberapa aktivis lain yang dipenjara gara-gara menolak UU Cipta Kerja ini sebenarnya tidak bersalah dan hanya menegakkan UUD 1945.

“Ketika saya ditangkap itu kan saya bilang bahwa itu bertentangan dengan UUD 145, dengan konstitusi, tapi mereka gak percaya, mereka terus penjarakan saya,” kata Syahganda.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Jokowi yang Sebut Bangsa Indonesia Minder dengan Orang Asing: Nunggu Pujian Nggak Dapet

“Nah sekarang kan terbukti MK mengatakan bahwa itu bertentangan, harusnya Jokowi dan rezim Jokowi minta maaf kepada saya, Jumhur dan kawan-kawan, itu gak gampang di penjara,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Refly Harun antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x